<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d7081155753074525083\x26blogName\x3dArtikel+Tanah+Air+-+ku\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://mugi-bangsa.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://mugi-bangsa.blogspot.com/\x26vt\x3d-1739247575418278458', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

17 January 2007


Analisis Tragedi Bom Bali

Kesempatan kali ini, akan saya coba paparkan beberapa analisa untuk coba membaca pesan politis teror dan efeknya dari sudut pandang beberapa aspek kehidupan.

1. Agama
Terlepas dari baik tidaknya niat si pelaku melakukan pemboman, banyak manusia berniat baik tapi cara melaksanakannya tidak benar. Begitupula dengan bom bunuh diri, hal mana tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan Nabi-nabi terdahulu, dan tak ada agama yang membenarkan tindakan ini. Kadangkala korbannyapun adalah orang-orang yang tidak boleh dibunuh meski dalam jihad fii sabilillah seperti : anak-anak, orang tua dan wanita! Bahkan orang muslim menjadi korban dari bom bunuh diri ini! Dalam Islam tindakan bunuh diri yang mengakibatkan terbunuhnya sejumlah orang kafir adalah keliru dan hukumnya haram.

Karena tak ada satupun agama yang membenarkan tindakan peledakan bom dengan atau tanpa bunuh diri, kita dapat menganalisis potensi penumpang gelap yang sengaja memojokkan bahwa pelaku peledakan bom Bali adalah jaringan yang sama, yakni Jamaah Islamiyah. Penumpang gelap yang cenderung mengambil keuntungan dari dinamika politik yang berkembang ini sulit dideteksi dalam prosesnya karena kelompok ini sedemikian cair dalam proses pertarungan politik dan akan melakukan pukulan telak sehingga akan memenangkan kontes politik.

Kelompok ini bisa datang dari komponen kelompok Islam garis keras, kelompok radikal yang tidak berideologi Islam, agen rahasia negara lain, ataupun barisan sakit hati terhadap rezim, mereka semua memiliki probabilitas sama untuk melakukan aksi bom dengan mendiskriminasikan Islam. Kelompok Islam yang selama ini dituding garis keras semisal Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dengan Abu Bakar Ba’asyir sudah lugas dan tegas mengutuk tindakan tersebut, yang dengan keyakinannya bahwa proses memperjuangkan kebenaran Islam yang dilakukan tidak dengan cara-cara Islami justru akan mendestruksi Islam. Dengan demikian kelompok-kelompok di luar Islam bisa jadi lebih berperan besar, bahkan George Bush dan Howard cenderung masih menahan diri untuk tidak mengambil keputusan siapa aktor di balik Bom Bali II. Artinya dengan mengacu pada kaidah ini, “potensi” bahwa pengeboman dilakukan kelompok Islam yang berpegang teguh pada agama (hanif), dengan sendirinya akan gugur.

2. Hukum & Keadilan
Terorisme bukan suatu persoalan agama, tapi sesuatu yang lahir dari ketidakadilan yang disikapi secara brutal karena ketidakberdayaan dan keputusasaan, terorisme tidak akan selesai dengan pembuatan hukum dan peraturan, tetapi mungkin akan terkurangi dengan pemberdayaan serta kemandirian masyarakat, sehingga mampu menyikapi tekanan dan dapat menghadapi persaingan tanpa kebencian dan permusuhan. Masalah internet/cyber, perdagangan, ekonomi, politik dan banyak aspek, tidak akan terselesaikan begitu saja dengan hukum, akan tetapi Negara-negara yang masih terpuruk infrastruktur hukumnya, akan mencuatkan ketidakadilan yang justru menjadi akar permasalahan. Alih-alih investor yang diinginkan, malah Negara kreditor atau Negara donor yang didapatkan, dimana bantuan atau kredit yang diberikan disertai syarat dan dalam satu paket. Syarat tersebut bisa suatu pemaksaan prinsip-prinsip hukum dan ekonomi Negara-negara maju, yang tidak selalu jelek, tetapi juga tidak selalu cocok. Syarat itu juga bisa berarti titipan yang mesti dijalankan pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan.

Kendati hukum tidak bisa tuntas menyelesaikan permasalahan, hukum bisa mengatur transparansi yang menumbuhkan kejujuran dan kesempatan yang seimbang untuk semua. Hukum bisa menjamin keadilan, sehingga mampu menekan kekecewaan dan mendidik jiwa satria. Hukum juga mampu menumbuhkan etika dan tata karma, karena pelanggarnya bisa dikesampingkan dari pergaulan dalam tatanan yang beradab. Hukum juga mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat atau Negara ke tatanan ekonomi dan pergaulan dunia yang baru dan berkesetaraan.

3. Ekonomi
Posisi Bali sebagai tujuan wisata utama Indonesia dibuktikan dari sumbangannya terhadap devisa Negara. Devisa Negara dari sector pariwisata secara nasional sekitar 5,1 milliar dollar AS per tahun, pariwisata Bali menyumbang lebih dari separuhnya yaitu 3 milliar dollar AS. Kenyataannya geliat ekonomi berfondasi industri pariwisata sangat rentan terhadap berbagai isu yang datang dari luar seperti terror bom, perang, wabah penyakit dan lain-lain. Begitu terjadi Bom Bali I, perekonomian langsung timpang, dari kunjungan wisatawan yang berkurang, dampak lanjutannya ke pajak hotel atau restoran yang merosot tajam, sampai ke pembuat kaos dan banyak lagi.

Industri pariwisata dapat maju ditentukan oleh jaminan keamanan wilayahnya. Pengamanan tidak hanya mengandalkan kesiapan aparatnya, tetapi masyarakat juga perlu dilibatkan untuk melakukan pengamanan yang sungguh-sungguh dengan melakukan perekrutan yang diberikan penghargaan sepantasnya. Selain keindahan alam, kebudayaan bali diandalkan sebagai kekuatan utama harus didukung dengan perkembangan pertanian organik. Pertanian dalam arti luas perlu dapat perhatian khusus sehingga pada saatnya nanti Bali tidak perlu pincang karena ledakan bom, lagipula dimana keindahannya kalau pertanian yang ada selama ini hilang semua berganti restoran dan atau kafe.

4. Hak Asasi Manusia (HAM) & Nilai Kebaikan
Tindakan teroris bukanlah tindakan yang irasional, tetapi jelas rasional, ini terlihat dalam idealisme yang diperjuangkan. Aksi mereka memang sangat emosional, tetapi perlu dilihat sebagai frustasi yang muncul dalam idealisme mereka. Terorisme dapat dilakukan individu atau kelompok, dan jika berkelompok mereka perlu adanya system orgnisatoris dan hierarkis yang memiliki pemimpin dan terutama pengikut. Mereka melakukan sasaran untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan politis berskala internasional dan menjadikan kemarahan pemerintah dan publik sebagai sesuatu yang menyenangkan. Kelompok teroris dalam pelaksanaan perekrutannya bisa dengan menyuarakan perasaan senasib dan solidaritas kematian anggota kelompok.

Jika kita cermati, pelaku bom bunuh diri adalah pemuda-pemuda yang masih dewasa awal (20-30 tahun), usia yang masih mencari jati diri yang ketika menjalani tahap tertentu akan mengalami konflik dan bila tidak diselesaikan akan menghambat perkembangannya. Bentuk ekstrim kegagalan dalam membentuk jati diri adalah munculnya jati diri negatif, yaitu gambaran diri yang bertolak belakang dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga berani melakukan yang dilarang masyarakat. Sebenarnya mereka menyadari sepenuh hati penyimpangan itu, namun memilih untuk menekannya ke alam bawah sadar. Kesadaran akan penyimpangan itu terobati manakala mereka bisa menemukan orang lain yang senasib. Para teroris bukanlah produk agama melainkan produk keluarga, yang mengharuskan anak harus berprestasi gemilang, jika prestasi atau jati diri positif mustahil dicapai, anak-anak lebih suka diberi label “buruk”, dengan begitu mereka tinggal menunggu bertemu dengan orang yang senasib untuk kemudian menjadi bagian dalam subkultur radikal. Kita dapat membendungnya dengan mempropagandakan gerakan kembali pada cinta dan perhatian pada anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga

5. Hubungan Luar Negri
Beberapa hari pasca peledakan Bom Bali II, Biro Investigasi Federal (FBI) AS menyatakan kesediannya membantu Polda Bali, hal senada juga didapat dari Polisi Federal Australia (AFP). Namun kita perlu skeptis dalam menyikapi bantuan yang diberikan oleh Negara-negara lain, mengingat kepentingan yang dimiliki oleh Negara-negara tersebut. Seperti halnya Australia yang mendesak Indonesia untuk memberi izin bagi Negara-negara lain memberi bantuan menangani terorisme di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.

Sikap ini diperlukan karena pelaku utama yang menjadi penyokong dana bagi aksi terorisme dan pasti berniat mengambil keuntungan lebih banyak dari apa yang telah mereka berikan masih belum ada titik terang, jangan sampai wewenang yang akan diberikan disalahgunakan dengan interpretasi yang berbeda.
Hubungan Indonesia dengan dunia internasional tidak banyak berpengaruh pasca peledakan bom, selama Indonesia dapat mengambil kebijakan pemerintahan yang tepat dan berhati-hati atas kepentingan Negara lain.

6. Pengawasan Pemerintah
Di Indonesia, ledakan bom sepertinya hanya masalah waktu dan sasaran saja. Selebihnya para teroris memiliki segalanya, mulai dari kesempatan berhimpun, perlindungan dari sekelompok masyarakat, kemudahan beridentitas lebih dari satu, kesempatan yang luas untuk memengaruhi pengikut sebagai akibat melebarnya disparitas kaya-miskin hingga belum adanya kesempatan menggunakan laporan intelijen sebagai alat bukti dalam penyelidikan atau persidangan. Ditambah lagi system keamanan dan intelijen yang juga lemah.

Memang ada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tetapi UU ini lebih banyak mengandalkan penyidikan yang bersandar pada bukti empiris (lapangan) sebagai alat bukti, belum pada data laporan intelijen. Sedangkan bukti empiris sejauh ini hanya dapat mengungkap operator pelaku di lapangan, bukan dalang pengeboman.

Polisi hanya memiliki kewenangan memeriksa dan melakukan pembuktian terhadap seseorang yang diduga terlibat terorisme dalam waktu 7 X 24 jam, bila tidak terbukti, meski faktanya orang yang dicurigai tersebut memiliki paradigma aspek ajaran yang radikalisme, polisi tidak berhak menahan mereka. Untuk itu diperlukan keluwesan seperti ISA di Malaysia, sehingga polisi memiliki kewenangan untuk menginterogasi seseorang yang dicurigai berdasar laporan intelijen tanpa harus menunjukkan bukti empiris. Bukti lapangan hanya bisa didapatkan setelah terjadi tragedi dan hanya dapat menunjukkan pelaku, bukan otak peledakan.

Kita bisa mengambil pelajaran bahwa Indonesia kini menjadi ladang subur bagi terorisme, antara lain karena rendahnya partisipasi publik serta lemahnya penegakan hukum. Untuk itu kita bisa mengadopsi Internal Secutiry Act (ISA) dari Negara tetangga: Malaysia dan Singapura, untuk kemudian disesuaikan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dengan tidak melupakan apa yang tertuang pada Human Right.
Perangkat kelembagaan untuk menangani terorisme, harus ditangani lintas departemen/instansi, yang bernaung dalam Badan Kontra Terorisme yang merupakan gabungan beberapa departemen/instansi yang selama ini menangani terorisme, jadi penanganan terorisme harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua komponen bangsa.

7. Nilai Kebenaran
Membunuh orang tak berdosa adalah ajaran setan yang biadab. Itu tidak pernah ada dalam tuntunan agama manapun, dan tidak pula dapat dibenarkan teror mengatasnamakan agama dan Tuhan. Kalaupun pelaku beragama, sebenarnya mereka melecehkan agama karena tindakannya menciderai rasa kemanusiaan. Mereka menafsirkan kitab suci sesuai kepentingan mereka sebagai pembelaan dalam menjalankan misi merusak tatanan kehidupan.

Jihad bukan perjuangan untuk membunuh orang-orang tak berdosa, dan bukan pula usaha untuk menghancurkan tatanan kehidupan dan menghancurkan peradaban. Al-Qur’an tidak pernah mengajarkan umatnya menggunakan cara kekerasan untuk membangun peradaban, dicari sampai ke ujung duniapun tidak akan ditemukan ada ajaran Islam yang menyebut peledakan bom, bunuh diri, membunuh orang lain yang tak berdosa adalah tindakan berjihad seperti paradigma yang didoktrin oleh dalang kepada pelaku peledakan bom. Peristiwa itu tak lain adalah keinginan kelompok yang mengambil keuntungan dari kekacauan yang terjadi. Tak perduli apapun motifnya, Terorisme adalah musuh semua umat beragama dan semua bangsa.

Kesimpulan
Terorisme adalah tindak kriminal murni, bukan produk agama seperti yang coba divisualisasikan pelaku peledakan dengan mengatasnamakan Tuhan. Akibat sistem keyakinan tertutup, maka mereka menutup ide-ide atau pemikiran lain. Sistem itu dapat diakibatkan dari kurangnya wawasan atau informasi lain, sehingga seseorang mengalami perasaan terikat secara berlebihan yang disertai penilaian buruk terhadap orang lain.

Saran
Pemerintah dengan hukum dan kebijakannya dapat menciptakan jurang yang semakin lebar dan semakin dalam antara si kaya-miskin. Hal ini berakibat terjadinya kecemburuan dan rasa terisolasi yang berdampak negative dalam pencarian jati diri seseorang. Keluarga juga memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk jiwa dan mentalitas anak. Semua komponen bangsa termasuk masyarakat ikut andil dalam menciptakan iklim yang kondusif.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


Islamic Calendar Widgets by Alhabib
Free Hijri Date

Kecantikan seseorang harus dilihat dari matanya, karena itulah pintu hatinya - tempat dimana cinta itu ada.